Selasa, 07 Oktober 2008

SELEKSI CALEG DALAM PANDANGAN KADER

Oleh : Denny Darjaman, SE

Latar belakang

Anggaran Dasar Partai HANURA –Pasal 14 – ayat (2) menetapkan tujuan khusus Partai adalah :
a. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
b. Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Tujuan partai sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) diwujudkan secara konstitusional.
Tidak pelak lagi Pasal 14 – ayat (2) ini menyiratkan dan mensyaratkan perlunya kader-kader partai yang berbobot agar mampu mengemban amanat pasal 14-ayat (2) ini yang diabdikan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat banyak, melalui upaya dan kerja keras dalam mewujudkan Tujuan Umum Partai yang dituangkan kedalam Pasal 14 – ayat (1) yaitu:
a. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
b. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Upaya untuk mewujudkan tujuan umum Partai tersebut tentu bukan masalah yang mudah dan sederhana ditengah-tengah berlangsungnya tranformasi budaya politik dan disiplin sosial yaitu proses perkembangan budaya politik nasional dari tingkat pembentukan ketingkat perkembangan dan dari tingkat perkembangan ketingkat kematangan, yang terwujud dalam sikap, perilaku dan perbuatan warga negara yang sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati.

Norma dasar yang menjadi haluan kemana bangsa ini akan dibawa adalah Pancasila yang merupakan wujud perjanjian luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri yang telah disepakati bersama sebagai pedoman hidup bangsa dan dasar negara.
Perjuangan untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan cita-cita bangsa kini berada dalam tantangan, ditengah-tengah gencarnya wacana yang mempertanyakan Pancasila sebagai ideologi atau bukan. Wacana yang muncul sebagai dampak politik keterbukaan adalah hal yang wajar dan tentu harus dijawab dengan argumentasi yang kuat. Ada yang menerjemahkan bahwa Pancasila hanya sebagai kontrak sosial yang dirumuskan bapak pembangun bangsa ini.

Ditengah perubahan era reformasi dan era globalisasi telah muncul pandangan tentang perlunya melakukan elaborasi yang mendalam tentang relevansi Pancasila sebagai dasar identitas nasional Indonesia. Penghapusan Pancasila sebagai satu-satunya azas setiap organisasi telah membuka peluang bagi organisasi untuk mengadopsi azas-azas ideologi lain.
Partai HANURA yang berazaskan Pancasila dan bercirikan nasionalis religius tentu harus memperjuangkan tegaknya Pancasila secara konstitusional. Bagi HANURA – Pancasila masih dan akan terus merupakan kekuatan pengikat persatuan bangsa yang masih utuh dan merupakan landasan bersama (common platform) bagi Negara bangsa Indonesia.

Tantangan lain sebagai dampak globalisasi muncul pula pada bidang ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan. Globalisasi telah melunnturkan batas-batas negara, dan munculnya keterkaitan dan ketergantungan antar negara yang makin erat. Globalisasi telah menimbulkan dampak yang positif maupun yang negatif. Upaya yang harus dilakukan adalah bagaimana bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemandirian bangsa dengan tetap dapat menarik manfaat globalisasi. Medan pertarungannya ada di Dewan Perwakilan Rakyat bila menyangkut bidang legislasi maupun pengawasan.

Untuk memenangkan pertarungan itu tentu memerlukan dukungan anggota Dewan yang handal bukan hanya dari HANURA tetapi memerlukan perkuatan dari anggota Dewan dari fraksi yang sehaluan dalam arti mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara maupun kepentingan lain dalam mewujudkan cita-cita partai yang diabdikan untuk mewujudkan kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan visi Partai HANURA.

Persyaratan calon anggota legislatif
Persyaratan utama calon legislatif adalah memiliki integritas kepribadian, intelektual dan kesamaptaan yang baik. Penting juga diperhatikan adalah komitmen dan keteguhan pada arah perjuangan bangsa yang diterjemahan kedalam cita-cita partai. Dengan demikian akan menumbuhkan loyalitas utuh terhadap rakyat yang memilihnya, dan rela berkorban pada saat yang diperlukan.

Untuk mengukur komitmen ini tentu dapat dilihat dari sepak terjang anggota partai selama masa persiapan, konsolidasi dan pembentukan partai. Namun sebagai partai politik yang baru tentu tidak mudah untuk mengukurnya karena tidak bisa hanya disandarkan kepada lama atau barunya menjadi aktifis partai, karena ternyata baru pada tahap awal inipun sudah ada anggota lama yang mengundurkan diri. Jadi loyalitas tidak bisa diukur oleh lama atau barunya menjadi anggota partai.

Integritas kepribadian sangat penting untuk mengawal sisi moral perjuangan anggota legislatif ketika kelak berkiprah dimedan sesungguhnya. Tanpa itu sulit anggoata caleg mengusung kebenaran, keadilan dan cita-cita bangsa karena yang menjadi acuan adalah kepentingan pribadi. Bahwa menjadi anggota legislatif adalah pilihan hidup untuk menopang kehidupan tidak perlu dipungkiri karena ini dibenarkan namun jangan sampai fungsi dan tugas utama sebagai anggota legislatif dikorbankan hanya untuk kepentingan pribadi yang sifatnya sesaat..
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengakibatkan kemerosotan kualitas akhlak bangsa, hampir merubah pandangan terhadap bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai bangsa yang berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia.

Unsur utama untuk mengembalikan citra ini adalah keteladanan pada semua tatanan kehidupan baik para pemimpin formal ataupun non-formal, termasuk anggota legislatif, maupun orang tua dan guru..

Integritas intelektual juga menjadi syarat penting untuk bekal sebagai anggota legislatif.
Masih banyak yang berpendapat bahwa faktor pendidikan bukan syarat penting, dengan alasan bahwa banyak para pemimpin bangsa yang pendidikan formalnya tidak tinggi tetapi sukses menjadi pemimpin.

Pendapat ini mungkin ada benarnya pada kurun sejarah tertentu, yang berbeda dengan masa kini yang penuh dengan tantangan akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama dalam bidang informasi. Pendidikan formal maupun nonformal akan membentuk insan yang berwawasan luas dan memiliki kekayaan informasi.

Informasi adalah kekuatan.
Anggota legislatif yang berpendidikan baik akan melihat suatu persoalan berbeda dengan mereka yang kurang berpendidikan, demikian juga dalam pendekatan pemecahan masalah.
Perbedaan ini karena informasi dan daya nalar yang mereka miliki berbeda.
Pendidikan yang baik akan menjadi bekal dalam menghadapi rumitnya persoalan bangsa.
Namun demikian untuk menjadi insan pengabdi yang paripurna melalui pengabdiannya sebagai anggota legislatif, kecerdasan intelektual harus dibarengi oleh kecerdasan emosi dan spiritual.
Integritas kesamaptaan adalah faktor pendukung yang penting agar kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual dapat dioptimalkan. Semua persyaratan diatas yaitu integritas kepribadian, intelektual akan kurang bermakna tanpa dukungan kesegaran dan kesehatan jasmani.

Dengan demikian seleksi dan penentuan daftar calon anggota legislatif perlu memperhatikan syarat-syarat diatas, sehingga dapat terbangun kualitas anggota legislatif yang teruji.
Syarat ini juga tidak mengenyampingkan mereka yang telah memberi kontribusi kepada partai, namun bukan satu-satunya syarat untuk menjadi calon jadi kalau kita tidak ingin mengorbankan masa depan partai.

Perlu dikembangkan sifat legowo dalam arti dapat menerima kewajaran tanpa rasa penyesalan, karena HATI NURANI memang menuntut yang terbaik.